Modifikasi kendaraan bermotor adalah salah satu cara pecinta otomotif menyalurkan ekspresi kreatif serta hobinya. Namun, tak jarang ruang kreativitas ini terkadang berbenturan dengan aturan yang ada. Hal ini terkadang bisa menjadikan ruang yang terbatas bagi pegiat modifikasi-modifikasi mobil Indonesia.

Sekarang, kekhawatiran itu pelan-pelan teratasi, mengingat pemerintah kini mulai mendukung keinginan pada pecinta otomotif tentang modifikasi. Dikutip dari laman National Modificator & Aftermarket Association Indonesia atau NMAA, Pemerintah menganggap industri modifikasi kendaraan bermotor sebagai wadah kreativitas pencinta otomotif yang perlu didukung.

Disampaikan juga pemerintah berencana menyiapkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) yang beberapa waktu lalu telah disusun.

Penyusunan RSKKNI tersebut melibatkan beberapa modifikator dalam negeri serta pelaku dunia otomotif Tanah Air yang diinisiasi penuh oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga: Brio Virtual Modification #3 Jadi Kreatif Saat Pandemi

Baca Juga: Modifikator Jerman Bikin Audi RS6 Belari Lebih Kencang

Kemenperin RI secara simultan mendukung tumbuhnya industri modifikasi kendaraan di dalam negeri. Sebab, industri ini dinilai mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, serta memacu berkembangnya usaha sektor komponen kendaraan yang digarap sumber daya lokal.

Dengan asosiasi modifikator, NMAA, Kemenperin saat ini mendorong industri modifikasi Indonesia agar bertaji di negeri sendiri.

“Industri modifikasi itu komunitasnya terus berkembang. Salah satu indikasinya (Indonesia Modification Expo 2019) di Balai Kartini tahun kemarin pengunjungnya didominasi generasi millenial sangat ramai. Tentu jadi kegiatan positif,” ucap Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin RI. Karena itu Kemenperin RI menginisiasi sertifikasi untuk modifikator-modifikator Indonesia.

“Kita akan secara simultan memberikan pelatihan dengan RSKKNI bidang modifikasi yang sedang disusun. Sehingga nantinya modifikator akan dapat tambahan ilmu yang akhirnya menjadi bisa mengembangkan komponen aftermarket lokal. Pada akhirnya konsumen pun puas karena tenaga kerja modifikator kita memiliki standarisasi kerja yang sama,” papar Putu.

Semoga industri modifikasi mobil Indonesia kembali bergairah ya!