Beberapa mobil sudah dipastikan mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah alias PPnBM. Mobil berkapasitas 2.500 cc seperti Fortuner sudah dipastikan mendapatkan diskon. Namun, belum ada harga harga diskon PPnBM Honda CR-V yang pasti.

Namun, pada akhirnya Honda CR-V dipastikan mendapatkan diskon dari pemerintah. Secara keseluruhan, pemerintah memberikan diskon pada kendaraan jenis 4×2 dan 4×4.

Secara keseluruhan, skema untuk kendaraan 4×2, adalah diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Sementara itu, diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Nah, bagi yang tertarik membeli mobil jenis 4×4 mendapatkan diskon sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30%. Pada tahap I (April-Agustus 2021) akan mendapatkan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021). Lalu, berapa harga diskon PPnBM Honda CR-V?

Rataprata penurunan harga berkisar mulai dari angka Rp 28,4 juta hingga 36,5 juta. Berikut daftarnya.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Mobil yang Dapat Diskon PPnBM di Indonesia

Baca juga: Diskon, 3 Tips Ini Penting Dilakukan Sebelum Membeli Mobil PPnBM

Harga diskon mobil Honda

Harga buat kamu yang ingin membeli Honda CR-V 2.0 CVT Rp 489.000.000 dan akan mendapatkan diskon setelah PPnBM Rp 460.600.000.

Sementara itu, bagi CR-V 1.5 Turbo yang berharga Rp 522.500.00 akan mendapatkan selisih Rp 32.500.000 sehingga harganya menjadi Rp 490.000.000.

Bagi kamu yang berencana untuk membeli CR-V 1.5 Turbo Prestige, harga awalnya yang menyentuh Rp 577.000.000 mendapatkan diskon Rp 36.500.000 dan harganya kini menjadi Rp 540.500.000

Tak hanya CR-V, beberapa mobil Honda lainnya juga mendapatkan potongan harga. Mulai dari Honda HR-V 1.8 Prestige yang bernilai Rp 427.500.000 kini menjadi Rp 402.300.000.

Sementara itu, dua mobil Honda City HB RS MT dan CVT masing-masing mendapatkan diskon Rp 289 juta dan Rp 299 juta.

Baca juga: Meskipun Ada PPnBM 0%, Mobil-mobil Bekas Ini Tetap Diminati

Baca juga: Daftar Harga Mobil SUV Bekas Terbaru, Mulai dari Rp 60 Juta